KUBU RAYA — Untuk memastikan pelaksanaan Proyek P3-TGAI 03A berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan, tim dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I turun langsung melakukan pemantauan ke lokasi kegiatan, Selasa (25/8/2026).
Dalam pemantauan tersebut, tim BWS Kalimantan I melihat langsung kondisi dan perkembangan pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Binua Raja.
Salah satu anggota tim menyampaikan, apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi kekurangan volume pekerjaan, maka temuan tersebut akan dilakukan penghitungan dan evaluasi lebih lanjut.
“Kalau ada indikasi temuan volume pekerjaan, selanjutnya akan kita hitung. Dari hasil temuan tersebut akan dilakukan evaluasi, termasuk kemungkinan penambahan volume pekerjaan,” ujar salah satu anggota tim saat berada di lokasi.
Sementara itu, berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari APBN dengan nilai kegiatan sebesar Rp195 juta.
Pelaksana kegiatan adalah P3A Binua Raja dengan nomor kontrak HK 0201/B/Bws9.6.3/2026/P3A-396/2. Pekerjaan dimulai pada 15 Juni 2026 dan dijadwalkan selesai pada 12 September 2026, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi awak media di lapangan pada Selasa (25/8/2026), proses pekerjaan masih berlangsung. Secara visual, progres pekerjaan diperkirakan telah mencapai sekitar 70 persen.
Dengan adanya pemantauan langsung dari pihak BWS Kalimantan I, pelaksanaan proyek diharapkan dapat terus berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi mutu maupun volume pekerjaan, serta memberikan manfaat bagi petani dalam mendukung pengelolaan dan peningkatan jaringan irigasi, “(Tim/Redaksi)





