Pemkot Pontianak Bangun Saluran Pasang Surut Rp196 Juta, Warga: Alhamdulillah Sangat Membantu
PONTIANAK — Proyek pembangunan saluran pembuangan pasang surut di kawasan Jalan Binajaya, Gang Damai 6, Kecamatan Pontianak Selatan mendapat respons positif dari warga setempat. Ketua RT 1 RW 16, Helmi Hardi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Pontianak atas terealisasinya pekerjaan tersebut.
Kepada awak media pada Kamis (11/12/2025), Helmi Hardi mengatakan bahwa warga merasa sangat terbantu dengan adanya pembangunan saluran tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan alhamdulillah pekerjaan berjalan lancar dan tidak ada masalah. Warga menyambut baik karena saluran ini memang sudah lama dibutuhkan,” ujarnya.
Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak, melalui kontrak bernomor:
600.2.10.2/PPK/SPK/Saluran/Gg. Damai 6/DPRKP.B/APBD/2025,
tertanggal 26 September 2025.
Rincian Kegiatan
Kegiatan: Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian
Pekerjaan: Belanja Modal Saluran Pembuangan Pasang Surut (Jl. Binajaya, Gg. Damai 6, Kec. Pontianak Selatan)
Lokasi: Jalan Binajaya, Gang Damai 6, Kecamatan Pontianak Selatan
Nilai Kontrak: Rp196.606.000,00
Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender
Pembangunan saluran ini diharapkan mampu mengurangi risiko genangan, memperlancar aliran air, dan meningkatkan kenyamanan warga di sekitar wilayah terdampak.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pemukiman demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan layak huni.”(Tim/Redaksi
