PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. Proyek pembangunan saluran pembuang pasang surut di Jalan Petani Gang Abel, Kecamatan Pontianak Kota, kini telah rampung 100 persen dan siap memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Proyek ini sebelumnya tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 600.2.10.2/PPK/SPK/Saluran/Gg.Abel/DPRKP.B/APBD/2025, yang diterbitkan pada 22 September 2025 sebagai bagian dari kegiatan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk menunjang fungsi hunian. Dengan nilai kontrak sebesar Rp196.323.000 (Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah), pekerjaan tersebut ditargetkan selesai dalam 60 hari kalender, dan berhasil diselesaikan tepat waktu.
Kepala Dinas DPRKP Kota Pontianak menyampaikan bahwa penyelesaian proyek ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem drainase kota guna mengurangi genangan, khususnya di wilayah yang terdampak pasang surut. Pembangunan saluran ini diharapkan memperlancar aliran air, meminimalkan banjir lokal, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata.
Warga Gang Abel menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas selesainya pekerjaan tersebut. Menurut sejumlah warga, saluran baru ini sangat membantu mengatasi masalah genangan yang selama bertahun-tahun mereka rasakan. Mereka juga mengapresiasi proses pekerjaan yang berjalan rapi, cepat, dan tidak mengganggu aktivitas warga.
DPRKP Pontianak memastikan bahwa proyek ini telah melewati tahap pengawasan dan pemeriksaan kualitas secara ketat, mulai dari proses pengerjaan hingga penyelesaiannya. Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan fasilitas permukiman demi menghadirkan hunian yang nyaman, aman, dan sehat bagi masyarakat.
Dengan rampungnya pembangunan saluran pembuang pasang surut di Gang Abel, Pemkot Pontianak berharap lingkungan sekitar semakin bebas genangan dan memberikan kenyamanan lebih bagi warga.”(Tim/Redaksi)






