Pemkot Pontianak Bangun Saluran Pasang Surut Rp196 Juta, Warga: Alhamdulillah Sangat Membantu ‎

PONTIANAK — Proyek pembangunan saluran pembuangan pasang surut di kawasan Jalan Binajaya, Gang Damai 6, Kecamatan Pontianak Selatan mendapat respons positif dari warga setempat. Ketua RT 1 RW 16, Helmi Hardi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Pontianak atas terealisasinya pekerjaan tersebut.

‎Kepada awak media pada Kamis (11/12/2025), Helmi Hardi mengatakan bahwa warga merasa sangat terbantu dengan adanya pembangunan saluran tersebut.

‎“Kami sangat bersyukur dan alhamdulillah pekerjaan berjalan lancar dan tidak ada masalah. Warga menyambut baik karena saluran ini memang sudah lama dibutuhkan,” ujarnya.

‎Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak, melalui kontrak bernomor:

‎600.2.10.2/PPK/SPK/Saluran/Gg. Damai 6/DPRKP.B/APBD/2025,

‎tertanggal 26 September 2025.

‎Rincian Kegiatan

‎Kegiatan: Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian

‎Pekerjaan: Belanja Modal Saluran Pembuangan Pasang Surut (Jl. Binajaya, Gg. Damai 6, Kec. Pontianak Selatan)

‎Lokasi: Jalan Binajaya, Gang Damai 6, Kecamatan Pontianak Selatan

‎Nilai Kontrak: Rp196.606.000,00

‎Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender

‎Pembangunan saluran ini diharapkan mampu mengurangi risiko genangan, memperlancar aliran air, dan meningkatkan kenyamanan warga di sekitar wilayah terdampak.

‎Melalui program ini, Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pemukiman demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan layak huni.”(Tim/Redaksi