Home / TNI/POLRI / Warga RT 21 Desa Sungai Itik Pertanyakan Realisasi Proyek OP Tahun Anggaran 2025 ‎

Warga RT 21 Desa Sungai Itik Pertanyakan Realisasi Proyek OP Tahun Anggaran 2025 ‎

Kubu Raya– Warga RT RT/21 RW/02 dusun mawar.Desa Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, mempertanyakan kejelasan realisasi Proyek Operasi dan Pemeliharaan (OP) Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini belum juga dilaksanakan.

‎Proyek Operasi dan Pemeliharaan (OP) merupakan serangkaian kegiatan rutin dan terencana, khususnya di bidang Sumber Daya Air (SDA) dan infrastruktur. Program ini bertujuan menjaga fungsionalitas, kinerja, serta keberlanjutan sarana dan prasarana seperti irigasi, bendungan, saluran air, dan sungai agar tetap berfungsi optimal bagi kepentingan masyarakat.

‎Namun kenyataannya, meskipun plang proyek telah lama terpasang dan lokasi pekerjaan awalnya ditetapkan berada di wilayah RT RT/21 RW/02 dusun mawar. Desa Sungai Itik, hingga memasuki tahun 2026 proyek tersebut belum juga terealisasi.

‎Menurut keterangan Ketua RT 21 Desa Sungai Itik, Tono, kepada awak media beberapa waktu lalu melalui pesan WhatsApp, masyarakat mulai mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut karena tidak adanya kejelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

‎“Sekarang sudah masuk pergantian tahun 2026, tapi proyek OP yang awalnya ditempatkan di wilayah kami sesuai plang proyek sampai saat ini belum juga dikerjakan. Kami tidak tahu apakah proyek ini dipindahkan ke lokasi lain atau bagaimana,” ujar Tono.

‎Ia juga mengaku berada dalam posisi yang kurang nyaman akibat ketidakjelasan proyek tersebut. Beberapa warga bahkan mulai menaruh kecurigaan kepadanya selaku Ketua RT.

‎“Warga curiga kepada saya. Mereka mengira saya yang memindahkan proyek ini dan mendapatkan kompensasi dari pihak pelaksana. Padahal saya sama sekali tidak tahu menahu. Saya juga menunggu realisasinya seperti warga lainnya,” ungkapnya.

‎Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap agar pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai status proyek OP tersebut. Warga menilai transparansi sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada perubahan lokasi atau penundaan, seharusnya disampaikan secara terbuka kepada warga,” tambah Ketua RT 21.

‎Hingga berita ini diturunkan,dari pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum dapat di hubungi untuk memberikan keterangan resmi mengenai alasan belum terlaksananya Proyek Operasi dan Pemeliharaan (OP) di wilayah RT RT/21 RW/02 dusun mawar.Desa Sungai Itik.

‎Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang dapat segera turun tangan untuk memberikan kepastian, sehingga program yang telah direncanakan dapat benar-benar terealisasi sesuai kebutuhan dan kepentingan warga.

‎Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak terkait guna memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP