Warga Minta Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tanjung Bunga Periode 2017–2022 Diaudit

SANGGAU, KALBAR — Sejumlah pembangunan infrastruktur dan pengelolaan anggaran Desa Tanjung Bunga Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.,kembali menjadi perhatian masyarakat.

Menindaklanjuti informasi warga, Tim Laskar Prabowo LP 08 yang dipimpin Ketua Harian Edy Ruslan bersama sejumlah awak media melakukan penelusuran ke beberapa titik pembangunan yang dilaksanakan pada masa pemerintahan kepala desa sebelumnya maupun pemerintahan desa saat ini, Rabu (23/9/2026).

Dalam penelusuran tersebut, salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi sebuah jembatan jembatan sungai Merowi penghubung Dusun Tanjung Harapan ke Dusun Embayur.yang disebut dibangun pada 2018, ketika
Paulus Pampeng.
menjabat sebagai Kepala Desa
Tanjung Bunga periode 2017–2022.

Kepala Desa Tanjung Bunga .Radimus, bersama salah seorang tokoh masyarakat,
Nama Desa Tanjung Bunga Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau. Havelinus Alin.,memaparkan kondisi jembatan tersebut di lokasi.

Menurut keterangan Havelinus
, berdasarkan dokumen yang ditunjukkan di lapangan, pembangunan jembatan tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp459,8 juta.

Ia mempertanyakan kesesuaian antara nilai anggaran dengan kondisi fisik jembatan saat ini.

“Kalau saya melihat secara kasat mata, pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi.

Lebar jembatan sekitar 2,5 meter dengan panjang sekitar 43 meter. Setelah kurang lebih dua tahun dibangun, jembatan ini mulai mengalami penurunan dan sekarang kondisinya semakin parah,” kata Havelinus.

Ia meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan teknis terhadap jembatan tersebut, termasuk mencocokkan kondisi fisik dengan dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi teknis, serta realisasi pekerjaan.

“Jembatan ini dibangun tahun 2018. Saya meminta pihak terkait turun langsung untuk memeriksa. Kalau memang ada ketidaksesuaian, harus diketahui secara jelas melalui pemeriksaan dan audit,” ujarnya.

Havelinus juga meminta agar pembangunan yang dilaksanakan selama periode pemerintahan desa 2017–2022 tidak hanya diperiksa pada satu proyek.

Menurutnya, sejumlah kegiatan seperti pembangunan rabat beton, balai dusun, tempat mandi, serta sejumlah pembangunan lainnya di tujuh dusun juga perlu ditelusuri apabila terdapat informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian.

Selain pembangunan fisik,
Havelinus turut mempertanyakan pengelolaan BUMDes Desa Tanjung Bunga, Ia menyebut terdapat dana pendirian BUMDes sekitar Rp85 juta dan penyertaan modal sekitar Rp75 juta lebih.

Menurut keterangannya, penyertaan modal tersebut antara lain digunakan untuk membeli kendaraan yang menjadi aset BUMDes untuk kegiatan usaha jual beli buah sawit.

Namun, Havelinus mengaku mempertanyakan keberadaan kendaraan tersebut saat ini.
“Mobil aset BUMDes itu sekarang keberadaannya perlu diperjelas. Saya meminta dilakukan audit agar diketahui status aset tersebut dan bagaimana penggunaannya,” katanya.

Ia juga menyebut adanya sejumlah transaksi keuangan yang menurutnya perlu mendapatkan penjelasan, di antaranya transaksi sekitar Rp32 juta lebih dan transaksi lainnya sekitar Rp22 juta lebih.
Menurut Hafelinus, dokumen terkait transaksi tersebut tersedia dan dapat menjadi bahan bagi pihak berwenang untuk melakukan penelusuran.
“Kalau memang digunakan untuk kegiatan desa, tentu harus ada kejelasan peruntukan dan pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa
Tanjung Bunga Radimus menyampaikan bahwa pemerintah desa saat ini menjalankan pelayanan kepada masyarakat dan membantu penyelesaian berbagai administrasi warga.

Ia menegaskan, kegiatan pelayanan kepada masyarakat tersebut tidak dibebankan kepada APBD atau anggaran desa.

Terkait berbagai informasi mengenai dugaan pengelolaan anggaran dan pembangunan pada masa pemerintahan sebelumnya, pihak desa saat ini menyerahkan proses pemeriksaan kepada lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan.

Berbagai informasi yang disampaikan warga tersebut hingga kini masih merupakan dugaan dan permintaan untuk dilakukan pemeriksaan. Belum ada kesimpulan resmi bahwa telah terjadi penyimpangan ataupun kerugian keuangan negara.

Karena itu, pemeriksaan teknis, audit dokumen anggaran, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat perbedaan antara perencanaan, penggunaan anggaran, dan hasil pekerjaan di lapangan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Paulus Pantek selaku mantan Kepala Desa Sungai Bemban maupun pihak pengelola BUMDes dan pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi atas informasi tersebut.”(Tim/Redaksi)