Home / Daerah / Kritik Tajam KOTI Pemuda Pancasila Kubu Raya: Jangan Korbankan Siswa Demi Aturan Zonasi

Kritik Tajam KOTI Pemuda Pancasila Kubu Raya: Jangan Korbankan Siswa Demi Aturan Zonasi

Kubu Raya, — Komandan KOTI Pemuda Pancasila MPW Kabupaten Kubu Raya, Karsana,Jumat(27/6/2025)Kepada sejumlah awak media ia menyampaikan kritik pedas terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan, khususnya terkait penerapan sistem zonasi.

Menurut Karsana, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat tidak seharusnya hanya sebatas mengeluarkan instruksi soal zonasi tanpa melihat langsung kondisi nyata di lapangan. Ia menilai kebijakan tersebut terkesan mengabaikan realitas geografis dan sosial masyarakat, khususnya para calon siswa.

“Faktanya di lapangan, banyak siswa harus memutar jauh hanya karena sistem mengacu pada jalur tertentu, padahal ada jalan pintas menuju sekolah yang dituju. Ini jelas tidak adil,” tegas Karsana.

Selain itu, ia menyoroti sejumlah persyaratan yang dianggap memberatkan masyarakat, seperti permintaan surat pernyataan cerai, surat kematian, hingga pembatasan lama waktu terbitnya Kartu Keluarga (KK). Menurutnya, hal ini justru menyulitkan siswa dari keluarga yang rentan dan tidak mampu.

“Seharusnya Dinas Pendidikan turun tangan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem demi terciptanya pendidikan yang benar-benar berkualitas. Bukan justru membuat sistem yang rumit dan menyulitkan,” tambahnya.

Karsana juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan adanya penyalahgunaan dokumen oleh oknum panitia PPDB, terutama dalam manipulasi data KK dan prestasi siswa agar lolos zonasi.

“Jangan sampai KK justru jadi modus permainan panitia. Ini harus diusut dan diawasi,” ujarnya tegas.

Ironisnya, lanjut Karsana, pemerintah dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa tidak boleh ada anak yang putus sekolah. Namun kenyataannya, aturan yang diberlakukan justru berpotensi menghambat akses pendidikan bagi anak-anak dari kalangan tertentu.

“Negara wajib hadir memastikan setiap anak bisa sekolah. Jangan biarkan aturan zonasi menjadi penghalang masa depan mereka,” pungkasnya.”(Tim.Liputan)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP