Pontianak Barat – Warga Jalan Tabrani Ahmad, Komplek Didis Permal 8, Kecamatan Pontianak Barat, menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya pembangunan saluran pembuangan pasang surut yang selama ini dinantikan. Proyek tersebut diharapkan mampu mengurangi genangan air serta meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak dengan sumber pendanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan dengan nama pekerjaan Belanja Modal Saluran Pembuangan Pasang Surut di Jalan Tabrani Ahmad, Komplek Didis Permal 8, Kecamatan Pontianak Barat.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp198.341.000 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Azaraisy Lestarlindah berdasarkan kontrak tertanggal 17 Juni 2026.
Sejumlah warga berharap pembangunan saluran tersebut dapat berjalan sesuai spesifikasi teknis, selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengatasi persoalan genangan air saat hujan maupun pasang.
Selain mengapresiasi realisasi pembangunan, masyarakat juga berharap seluruh proses pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan, berkualitas, dan diawasi dengan baik agar hasilnya dapat bertahan dalam jangka panjang serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih nyaman dan sehat.”(Tim/Redaksi)





