Pontianak – Sekretaris Laskar Prabowo (LP) 08 DPD Kalimantan Barat, Martinus Beltra, SE., M.Si., menegaskan kembali pentingnya peran wartawan dalam mengawal jalannya pembangunan daerah. Hal itu ia sampaikan pada Senin (8/9/2025), dengan merujuk pada aturan dan undang-undang yang mengatur fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

‎“Wartawan memiliki tugas fundamental, yakni melakukan peliputan, mencari informasi, serta menyebarluaskan berita kepada publik. Peran ini bukan sekadar profesi, melainkan amanat demokrasi untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” tegas Martinus.

‎Ia menambahkan, dalam konteks proyek-proyek pemerintah, kehadiran wartawan sangat vital untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan. Adapun peran wartawan dalam pembangunan dapat diuraikan sebagai berikut:

‎1. Pengawasan dan Pelaporan
‎Wartawan berperan aktif mengawasi jalannya proyek pemerintah serta melaporkan hasilnya secara transparan kepada masyarakat.


‎2. Mengawal Pembangunan
‎Media massa bersama jurnalisnya menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan, khususnya terkait pengawasan anggaran dan implementasi program kerja.


‎3. Mewujudkan Transparansi
‎Melalui pemberitaan yang akurat, wartawan turut menegakkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


‎4. Memberi Akses Informasi
‎Pers adalah corong publik yang tidak boleh dibungkam. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana publik digunakan, terutama dalam proyek-proyek bernilai besar.



‎Martinus menekankan, wartawan tidak boleh diintimidasi ataupun ditekan ketika menjalankan fungsinya. Sebaliknya, pemerintah dan pelaksana proyek wajib membuka diri terhadap pengawasan media demi kepentingan bersama.

‎“Pers bukan musuh pembangunan. Justru melalui kerja-kerja jurnalis, pembangunan bisa lebih transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.”(Tim.Red)