‎Pontianak,– Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media mengenai proyek pengaspalan di Gg. Didis Permai 8 yang disebut sebagai “proyek siluman” dan diduga tidak mematuhi ketentuan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kami selaku pihak pelaksana dan penyelenggara kegiatan menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

‎1. Papan Informasi Proyek Telah Terpasang Sejak Awal

‎Kami menegaskan bahwa papan informasi proyek telah terpasang sejak awal pelaksanaan kegiatan. Namun, kemungkinan posisi pemasangan papan tersebut kurang terlihat jelas dari jalan utama, sehingga memunculkan kesan bahwa proyek ini tidak transparan. Kami akan mengevaluasi ulang penempatan papan informasi agar lebih mudah diakses dan dibaca masyarakat.

‎2. Proyek Resmi dan Sesuai Aturan

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian”, dengan pekerjaan berupa Belanja Modal Jalan Kota. Proyek ini memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas, sesuai dengan:

‎Nomor SPK: 600.2.10.2/PKK/SPK-KOMP.DIDIS PERMAI 8 BLOCK C-D/DPRKP.B/ABPBD/2025

‎Tanggal SPK: 01 Oktober 2025

‎Nilai Kontrak: Rp197.000.000,00

‎Waktu Pelaksanaan: 45 (empat puluh lima) hari kalender

‎Pelaksana: CV. Athaya Gemilang Jaya

‎Lokasi: Jl. Tabrani Ahmad, Komp. Didis Permai 8 Blok C–D, Kec. Pontianak Barat

‎3. Dukungan dan Apresiasi dari Masyarakat

‎Kami juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Gg. Didis Permai 8 yang telah mendukung proyek ini. Banyak warga menyambut baik pembangunan jalan tersebut karena sangat membantu mobilitas dan kenyamanan lingkungan. Beberapa tokoh masyarakat pun menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Dinas Perkim Kota Pontianak melalui program ini.

‎Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang sempat simpang siur di masyarakat. Komitmen kami adalah untuk terus melaksanakan pekerjaan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

‎Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Perkim Kota Pontianak atau pihak pelaksana melalui kontak resmi.

‎Hormat kami,CV. Athaya Gemilang Jaya

‎Pelaksana Proyek, “(Tim/Redaksi)