Kubu Raya —SPBU 64.783.24 yang terletak di Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jirigen. Dugaan tersebut terungkap berdasarkan hasil pantauan tim awak media di lokasi pada Sabtu (25/10/2025).

‎Berdasarkan pengamatan di lapangan, pembelian BBM bersubsidi tidak dilakukan secara langsung dengan mengisi jirigen di area pengisian (nozel) SPBU. Sebaliknya, beberapa orang terlihat menggunakan kendaraan roda dua untuk membeli Pertalite secara berulang kali. Setelah tangki sepeda motor terisi, bahan bakar tersebut kemudian dipindahkan ke jirigen di tempat yang tidak jauh dari area SPBU.

‎Modus ini diduga dilakukan untuk menghindari larangan pembelian BBM bersubsidi menggunakan wadah tidak standar, sebagaimana diatur dalam ketentuan distribusi BBM subsidi oleh Pertamina.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 64.783.24 belum dapat di hubungi untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum, dapat menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.”(Tim/Redaksi)