P3-TGAI 2026 di Kalimas Masih Berproses, P3A: Jika Ada Kekurangan Akan Kami Perbaiki

KUBU RAYA — Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kalimas Bersatu, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas terlaksananya program peningkatan jaringan irigasi melalui Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026.

 

Kelompok masyarakat tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada H. Boyman Harun, S.H., anggota Komisi V DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang dinilai turut memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur irigasi di wilayah tersebut.

 

Ketua P3A Kalimas Bersatu, Arifin,Sabtu(12/9/2027)Kepada sejumlah awak media ia mengatakan keberadaan program peningkatan jaringan irigasi sangat membantu masyarakat, khususnya dalam mendukung pengelolaan air untuk aktivitas pertanian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan kepada Bapak H. Boyman Harun yang sudah memperjuangkan aspirasi ini. Kami sangat terbantu dengan adanya program peningkatan jaringan irigasi ini,” ujar Arifin.

 

Menurutnya, infrastruktur irigasi memiliki peran penting bagi masyarakat karena berkaitan langsung dengan ketersediaan dan pengelolaan air di kawasan pertanian.

Arifin berharap program serupa dapat terus dilanjutkan, termasuk menyasar kelompok masyarakat maupun wilayah lain yang hingga kini belum memperoleh program peningkatan jaringan irigasi.

 

“Kami berharap kelompok-kelompok lain yang belum mendapatkan juga bisa memperoleh program seperti ini. Mudah-mudahan ke depannya bisa dilanjutkan lagi,” katanya.

 

Pekerjaan Masih Berproses

Terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan, Arifin menyebut kegiatan masih dalam tahap penyelesaian. Ia juga mengapresiasi kehadiran wartawan yang melakukan pemantauan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

“Kami berterima kasih kepada wartawan yang sudah datang melakukan pemantauan. Wartawan juga merupakan bagian dari kontrol sosial,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa apabila dalam proses pekerjaan masih terdapat bagian yang dinilai belum sesuai atau kurang baik, pihak kelompok akan melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan kebutuhan pekerjaan.

 

“Kalau dalam pekerjaan masih ada yang kurang baik, nanti kita perbaiki. Yang penting hasil akhirnya bisa bermanfaat dan dirasakan masyarakat,” kata Arifin.

 

Nilai Kegiatan Rp195 Juta

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan kegiatan di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Peningkatan Jaringan Irigasi melalui Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026.

 

Kegiatan dilaksanakan oleh P3A Kalimas Bersatu di Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Sumber pendanaan tercantum berasal dari APBN dengan nilai kegiatan Rp195 juta.

 

Pada papan informasi juga tercantum waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung mulai 15 Juni 2026 hingga 12 September 2026.

Nomor kontrak yang tercantum adalah HK 02018.B/BWS9.6.3/2026/P3A-308/2.

 

Kegiatan tersebut berada dalam lingkup Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, melalui satuan kerja terkait.

Papan informasi kegiatan juga mencantumkan bahwa pelaksanaan P3-TGAI dilakukan secara swakelola dan tidak dipihakketigakan atau dikontrakkan kepada pihak ketiga.

 

Dengan berjalannya program tersebut, masyarakat berharap peningkatan jaringan irigasi dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, terutama dalam mendukung pengelolaan dan distribusi air untuk kawasan pertanian di Desa Kalimas.

 

Apresiasi dari kelompok P3A Kalimas Bersatu sekaligus menjadi harapan agar pembangunan dan peningkatan infrastruktur irigasi dapat dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap, termasuk bagi kelompok masyarakat lain yang belum memperoleh program serupa, “(Tim/Red)